Banten, khususnya Kabupaten Lebak, menyimpan beragam khazanah budaya yang masih dijaga dengan penuh kesetiaan oleh masyarakat adat Baduy. Salah satunya adalah Koromong, kesenian musik tradisional yang sarat nilai spiritual, sosial, sekaligus estetika yang berasal dari Tanah Kanekes, Baduy. Koromong bukan sekadar alat musik, melainkan bagian dari sistem budaya yang diwariskan turun-temurun sejak zaman dahulu.
Apa Itu Koromong?
Masyarakat Baduy sering menyebutnya sebagai Goong Koromong, yaitu seperangkat alat musik yang menjadi bagian dari tradisi musik Sunda Buhun. Meski mirip dengan kesenian daerah lain di Tatar Sunda, Koromong Baduy memiliki kekhasan tersendiri, terutama dalam konteks sakralitas, aturan main, serta nilai filosofi yang menyertainya.
Koromong biasanya dimainkan pada acara hajatan seperti pernikahan, khitanan, dan upacara adat lainnya. Namun, ada aturan adat yang sangat ketat yakni pada bulan Kawalu (tiga bulan dalam penanggalan adat Baduy) dan bulan Safar, Koromong dilarang untuk dimainkan. Larangan ini menjadi bagian dari penghormatan terhadap leluhur dan menjaga keseimbangan spiritual komunitas.
Instrumen dan lagu
Goong Koromong terdiri dari sekitar 10 instrumen musik yang dimainkan secara berkelompok, ditambah seorang sinden. Instrumennya yaitu goong, koromong (seperangkat gong kecil), saron (dua buah), saron rincik (pengisi ruang nada), gambang, gambang gede (mirip gendang dari kayu, bukan kulit), kecrek, piul, dan penerus. Sementara untuk lagu-lagu yang dibawakan umumnya bersumber dari tradisi Sunda klasik. Salah satu lagu wajib dalam upacara pernikahan adalah Rancag Kolot yang dimainkan saat para sesepuh adat hadir maupun berpamitan. Lagu-lagu lain dapat disesuaikan dengan permintaan, selama tidak keluar dari koridor adat.
Filosofi Material dan Aturan Sakral
Bahan pembuatan koromong tidak sembarangan. Kayu kenanga dianggap paling baik karena wanginya diyakini membawa keberkahan sekaligus mengharumkan nama baik. Beberapa instrumen juga dibuat dari besi tua atau perunggu. Pemukul Koromong pun idealnya terbuat dari kayu kenanga, selaras dengan filosofi kesakralan alat musik ini.
Selain aturan waktu memainkannya, koromong juga tidak boleh sembarangan diletakkan setelah digunakan. Ada tempat khusus untuk menyimpannya, dan tidak boleh dilewati orang. Hal ini mencerminkan penghormatan terhadap instrumen sebagai titipan leluhur yang sakral. Berbeda dengan beberapa kesenian adat yang membatasi peran gender, Koromong dapat dimainkan oleh laki-laki maupun perempuan. Hal ini menunjukkan bahwa pelestarian budaya adalah tanggung jawab bersama, tanpa batasan gender.
Koromong Baduy adalah bukti nyata bagaimana musik tradisional berfungsi tidak sekadar sebagai hiburan, tetapi juga sebagai sarana menjaga identitas, spiritualitas, dan solidaritas sosial. Melestarikan Koromong berarti menjaga denyut kehidupan budaya Baduy sekaligus memperkaya mozaik kebudayaan Indonesia. Yuk, saksikan penampilan seni tradisi Koromong Baduy di Festival Seni Multatuli 2025 Semarak Budaya Indonesia pada Jumat, 19 September 2025 di Panggung Utama, Jalan Alun-Alun Timur, Rangkasbitung, pukul 16.30 s.d. 17.00 WIB.
